Patriotisme secara etimologi berasal dari kata dasar patriot yang artinya pecinta (pembela) tanah air. Maka patriotisme mempunyai makna semangat cinta tanah air yang diwujudkan dengan sikap seseorang yang sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya.
Dalam ensiklopedi Indonesia patriotisme diartikan sebagai rasa cinta tanah air dan kesetiaan seseorang kepada tanah air dan bangsanya, kekaguman kepada adat dan kebiasaannya, serta sikap pengabdian demi kesejahteraan tanah airnya. Di dalamnya juga terkandung makna rasa persatuan dan kesatuan bagi bangsanya.
Secara sederhana patriotisme adalah rasa cinta pada tanah air yang membuahkan sikap pengabdian dan pengorbanan jiwa, raga, materi, dan seluruh kemampuan yang dimilikinya demi kejayaan dan kesejahteraan tanah airnya. Dari pemahaman tersebut seringkali disebut secara bersamaan dengan kata nasionalisme. Kata nasionalisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kesadaran keanggotaan dari suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa. Dari pemahaman ini istilah patriotisme dan nasionalisme saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Bahkan Hans Wehr memberikan makna sepadan antara dua istilah tersebut. Karena qaummiyah yang artinya kebangsaan disejajarkan dengan kata wathoniyyah yang artinya cinta tanah air.
Memahami paparan diatas dapat dirumuskan sebuah pengertian pendidikan patriotisme sebagai: bimbingan dan bantuan yang diberikan secara sadar melalui interaksi yang komunikatif antara pendidik (ustadz) dan peserta didik (murid) dalam rangka pembentukan patriot-patriot bangsa yang siap mengabdi dan berkorban untuk kejayaan dan kesejahteraan bangsa dan negaranya.
Pendidikan Patriotisme Dalam Prespektif Islam
Perasaan cinta tanah air diperbolehkan dalam agama Islam, bahkan dianjurkan oleh Rosulullah SAW terbukti dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Hakim dari Anas: Rosulullah SAW bersabda “Cinta Arab sebagian dari iman dan yang membencinya adalah munafik”. Hadits ini mengisyaratkan bahwa patriotisme sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebab bila dicermati, kata “Arab” tersebut bermakna bangsa Arab, bahasa Arab, dan tanah (air) Arab. Walaupun tidak ditegaskan apakah Hadits itu bermakna bangsa, bahasa, dan tanah air. Makna dibalik pemahaman ini bahwa bangsa, bahasa, dan tanah air melekat pada kata “Arab” yang disabdakan oleh Nabi SAW.
Dalam kaitannya dengan hidup berbangsa dan bernegara, ada dua makna yang terkandung dalam hadits tersebut: (1) jika anjuran Nabi itu ditujukan kepada orang Arab, berarti hadits tersebut bertujuan menanamkan patriotisme, dan (2) jika hadits itu ditujukan kepada seluruh ummat Islam, berarti hadits tersebut mengajak mencintai semua bangsa untuk saling mencintai. Dengan kata lain yang bukan bangsa Arab (‘Ajam) mencintai bangsa Arab, yang bangsa Arab mencintai bukan bangsa Arab, sebab ummat Islam tidak hanya terdiri dari orang Arab saja.
Patriotisme berbeda dengan fanatisme kesukuan yang jelas dilarang oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan sabdanya yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Zubayr Ibnu Mat’am : “Bukan golonganku orang yang mengajak berkelompok (kesukuan / ashobiyyah) dan bukan golonganku orang yang berperang membela kelompoknya dan bukan golonganku orang yang mati karena kelompoknya”.
Sikap berkelompok atau ashobiyah (kesukuan) yang pada ujungnya berakibat pada perpecahan. Sedangkan agama Islam sangat menentang adanya perpecahan atau berpecah belah, sebagaimana firman Allah :”Berpeganglah kamu semua pada tali Allah dan janganlah kamu bercerai berai” (QS 3 Ali ‘Imron:103).
Dengan demikian fanatisme kelompok diangap dosa dan tidak dibenarkan dalam agama Islam karena sangat potensial menyebabkan perpecahan, bahkan fanatisme kelompok dapat mengorbankan kepentingan yang lebih besar yaitu persatuan bangsa dan negara serta agama Islam.
Sementara itu patriotisme, bukanlah semangat kelompok kecil melainkan rasa cinta tanah air yang penuh dengan anjuran persatuan dan kesatuan. Maka patriotisme amat memungkinkan sebagai sarana (wasilah) membangun persatuan dan kesatuan dalam sebuah komponen besar pemerintahan yang sah, meskipun didalamnya ada berbagai suku dan adat istiadat.
Adapun tipe patriotisme yang dimiliki oleh ummat muslim adalah seseorang yang menjadi teladan bagi rakyat negaranya, apapun agama yang dianutnya. Mereka harus saling bekerjasama dalam segala aktivitas guna mempertahankan kedaulatan, mengembangkan ilmu pengetahuan, kebaikan, kekuatan dan segala sumber daya yang dimiliki oleh tanah air (Rashid Ridho, 1994).
Pendidikan patriotisme dimaksudkan untuk penanaman rasa cinta tanah air pada putra-putri bangsa melalui lembaga pendidikan sehingga membentuk patriot bangsa yang bertanggungjawab untuk mewujudkan kedaulatan, kesejahteraan, dan kejayaan negara sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dan dibekali dengan ilmu pengetahuan yang memadai untuk membangun negaranya.
*) Penulis adalah aktivis Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Komisariat Surabaya (Suwandi,S.Pd.,M.Pd.)
0 komentar:
Posting Komentar